Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sudah Pakai Baju Taganan! Dokter Tifa Tetap Sindir Jokowi: "Ini Hadiah Ulang Tahun dari Jokowi!"

Minggu, Juni 21, 2026 | 20:27 WIB Last Updated 2026-06-21T13:27:32Z

 

Foto: meski berada dalam tekanan proses hukum, Roy suryo dan Dokter Tifa menunjukkan sikap yang kontras

Jakarta, Exposekepri.com - Suasana di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mendadak riuh saat dua tokoh yang tengah menjadi sorotan publik, Roy Suryo dan Dokter Tifa, tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan wajib, Jumat malam (21/6).


Keduanya datang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye yang mencolok, Roy Suryo dan Dokter Tifa digiring menuju ruang instalasi darurat.


Meski berada dalam tekanan proses hukum, keduanya menunjukkan sikap yang sangat kontras.


Kejutan terjadi saat Dokter Tifa melontarkan pernyataan bernada sindiran tajam kepada awak media yang telah menantinya. Ia menyebut status tersangka dan penahanan yang ia alami saat ini sebagai "hadiah" yang ia terima bertepatan dengan momen spesial bagi Presiden Joko Widodo.


"Ini adalah hadiah ulang tahun dari Presiden Jokowi," ujar Dokter Tifa dengan lantang, merujuk pada hari lahir Presiden Jokowi yang jatuh tepat hari ini, 21 Juni.


Sementara itu, Roy Suryo tampak lebih tenang. Meski tangan kirinya menenteng rompi tahanan dan sempat mengacungkan kepalan tangan kanan sebagai simbol perlawanan, ia memilih untuk tidak banyak bicara sembari terus melangkah masuk ke ruang pemeriksaan medis.


Kedatangan mereka ke RS Polri merupakan bagian dari prosedur wajib guna memastikan kondisi jasmani dan rohani tersangka sebelum proses hukum berlanjut.


Seperti diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu.


Keduanya dijerat dengan pasal berlapis terkait:

- Pencem4ran nama baik.

- Penyebaran informasi elektronik palsu.

- Manipulasi, pengubahan, atau pengrusakan informasi elektronik yang dianggap seolah-olah data autentik.

- Pemindahan dan penyembunyian informasi elektronik milik pihak lain secara berlanjut.


Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan sesuai agenda. Kepolisian juga menjamin bahwa seluruh hak-hak tersangka selama menjalani pemeriksaan medis di RS Polri tetap terjaga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Saat ini, publik masih menanti pelimpahan tahap kedua kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tindakan tegas aparat kepolisian ini disebut-sebut sebagai langkah penegakan hukum dalam menjaga martabat lembaga kepresidenan.


Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang, dan menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung hingga putusan pengadilan memberikan kejelasan hukum yang adil bagi semua pihak. (Red/Da)

×
Berita Terbaru Update