![]() |
| Foto: Anwar Anas, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam, saat mengunjungi seorang anak korban KDRT |
Batam, Exposekepri.com - Di tengah masih banyaknya masyarakat kecil yang merasa sendirian menghadapi ketidakadilan, kehadiran, Anwar Anas, Sekeretaris Komisi 1 (satu) DPRD kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, menjadi bukti bahwa masih ada sosok yang memilih berdiri bersama rakyat.
Anwar Anas bersama Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengunjungi langsung korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Seorang anak perempuan di RSUD Kota Batam. Senin (22/06)
Kunjungan tersebut bukan sekadar bentuk empati, tetapi juga penegasan bahwa negara wajib hadir melindungi korban dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tertindas.
![]() |
| Foto: Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, saat mengunjungi seorang anak korban KDRT di RSUD Embung Fatimah |
Tidak berhenti sampai di sana, Anwar Anas, juga melakukan koordinasi langsung dengan beberap pihak terkait guna menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, Anwar Anas, berkordinasi juga dengan Polsek Sagulung memastikan proses perlindungan terhadap korban berjalan maksimal.
"Semua pihak terkait harus dapat memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban berupa pendampingan proses hukum."Tegas Anwar Anas.
Dalam kunjungannya, Anwar Anas juga memberikan support secara langsung kepada korban. Support tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan dan dorongan moril agar korban dapat bangkit kembali, mengingat korban masih anak dibawah umur perlu penanganan khusus."ucap Anwar Anas
Suasana haru pun menyelimuti pertemuan tersebut. Korban bersama keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas kunjungan, dan bentuk perhatian yang telah dilakukan, Anwar Anas, selaku wakil rakyat
Mereka juga memanjatkan doa agar Anwar Anas senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan pengabdian untuk masyarakat.
Anwar Anas juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sagulung, atas kerja cepat dan responsif dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Anwar Anas, sinergi antara DPRD Kota Batam dengan Intitusi Kepolisian, mitra kerja yang harus terus diperkuat agar perlindungan terhadap saksi dan korban benar-benar dirasakan masyarakat.
“Inilah bentuk nyata negara hadir. Ketika rakyat mengalami penderitaan, pemerintah dan seluruh unsur negara tidak boleh diam,” ujar Awar Anas.
Ia juga menegaskan bahwa setiap saksi dan korban memiliki hak perlindungan yang dijamin oleh negara, terlebih setelah disahkannya UU PDSK yang baru, yang semakin memperkuat keberpihakan kepada korban.
“Korban harus dilindungi, dipulihkan, dan diberi keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Anwar Anas, menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib masyarakat kecil.
“Selama masih ada rakyat yang tertindas, perjuangan ini tidak akan berhenti. Saya akan terus menyuarakan keadilan dan memastikan negara hadir untuk masyarakat,” tutupnya penuh semangat. (Red)

