![]() |
| Foto: Hotman Paris Hutapea, minta Kapolri tidak menahan Roy Suryo dan Sejawatnya Dokter Tifa |
Jakarta, Exposekepri.com - Jagat media sosial dan panggung politik nasional kembali diguncang oleh gelombang protes keras terkait penahanan mantan Menpora, Roy Suryo, dan sejawatnya, Dr. Tifa. Penahanan yang dinilai sarat akan nuansa politik ini memicu reaksi berantai dari berbagai tokoh nasional.
Salah satu kejutan terbesar datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang secara terbuka melayangkan kritik dan saran kepada Kapolri. Langkah represif aparat ini disebut septo justru menjadi blunder besar.
Alih-alih membungkam nalar kritis publik, penahanan Roy Suryo yang disebut-sebut oleh sebagian kalangan sebagai gerakan politik "pesanan" kini justru menuai perlawanan sengit, sekaligus menandai bahwa skenario "kado ulang tahun" untuk Jokowi gagal total di tengah masifnya dukungan rakyat.
Pernyataan Terbuka Hotman Paris: "Demi Negeri Ini, Jangan Ditahan di Penjara!"
Melalui program "Hotman 911", Hotman Paris Hutapea menyampaikan pesan terbuka yang sangat menohok langsung kepada Kapolri.
Meskipun menyatakan dirinya berada di posisi netral terkait materi kasus ijazah tersebut, Hotman dengan tegas meminta kepolisian menggunakan kearifan politik dan tidak menahan Roy Suryo di dalam sel penjara.
"Bapak Kapolri yang terhormat, Kasus ini sudah terkait dengan berbagai aspek, terutama aspek politik. Saya tidak mengatakan Roy Suryo bersalah atau tidak. Namun situasi negeri kita ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan. Sekalipun proses hukum berjalan terus, alangkah bijaksana tahanan rumah aja atau minimum tahanan kota," ujar Hotman Paris.
Hotman juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki motivasi politik apa pun dalam membela ruang gerak Roy Suryo, mengingat rekam jejaknya sebagai pengacara keluarga Prabowo Subianto sejak tahun 1998. Penahanan fisik terhadap Roy Suryo dinilai hanya akan memperkeruh kegaduhan nasional.
Gelombang Dukungan Tokoh Nasional: Sebut Rezim Lakukan "Pembunuhan Intelektual"
Penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian layaknya menangkap koruptor kelas kakap triliunan rupiah memicu kecaman dari para tokoh lintas sektor.
Mereka menilai penahanan ini sangat berlebihan karena kasus dasarnya hanyalah persoalan riset/penelitian ijazah yang pembuktiannya sangat sederhana.
Berikut adalah deretan tokoh nasional yang berdiri pasang badan untuk Roy Suryo:
Din Syamsuddin (Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah) Secara resmi menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan agar Roy Suryo dan Dr. Tifa dapat dialihkan menjadi tahanan rumah.
Abraham Samad & Said Didu, Turut memberikan dukungan moral yang luar biasa. Mereka melihat ada prosedur yang "kecolongan" dan dipaksakan oleh pihak penyidik.
Nikolas Silalahi (Aktivis), Memberikan kritik paling keras dengan menyebut tindakan ini sebagai bentuk kemunduran sejarah.
"Kedua peneliti Bang Suryo dan Dr. Tifa mengulangi kecacatan sejarah berabad-abad lalu di mana intelektual berbasis penelitian harus dipenjara. Jika itu yang terjadi, maka rezim Pak Prabowo akan tercatat dalam sejarah peradaban modern sebagai pembunuhan intelektual serta membahayakan dunia pendidikan kita."
Di sisi lain, pihak Kepolisian melalui pernyataan Kapolri cenderung memberikan tanggapan yang normatif dan dingin. Kapolri berdalih bahwa penahanan dan pemeriksaan ketat di Polda Metro Jaya tersebut hanyalah bagian dari proses administrasi menjelang penyerahan tahap dua ke Kejaksaan.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan dan administrasi murni untuk memastikan kondisi tersangka baik sebelum pelimpahan berkas.
Publik membaca terkesan adanya aroma intervensi dari kelompok yang terafiliasi dengan kekuasaan masa lalu (Geng Solo).
Dugaan skenario untuk membungkam Roy Suryo tepat di momentum yang berdekatan dengan hari ulang tahun Jokowi dinilai gagal total.
Alih-alih membuat kubu pengkritik ijazah tiarap, panggung peradilan ini justru menjadi bumerang yang menyatukan para aktivis, akademisi, hingga tiktokers bawah tanah untuk membongkar kebenaran di persidangan nanti.
Publik kini menunggu, akankah Kapolri mendengarkan saran bijak Hotman Paris dan jaminan Din Syamsuddin, ataukah tetap memaksakan penahanan fisik yang justru dianggap mempermalukan wajah hukum Indonesia di mata dunia, Semua akan dibuktikan di meja hijau. (Red/Da)
