![]() |
| Foto: Roy Suryo. Secara tegas menolak terhadap rencana kehadiran jokowi melalui metode daring |
Jakarta, Exposekepri.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi melalui metode daring (Zoom) dalam agenda persidangan mendatang. Roy Suryo mendesak agar Jokowi hadir secara langsung di ruang sidang.
Dalam sebuah kesempatan, Roy Suryo menegaskan bahwa alasan teknis atau jarak seharusnya tidak menjadi penghalang bagi seorang mantan presiden untuk memberikan keterangan langsung. Ia menyoroti kemampuan Jokowi yang selama ini kerap melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, termasuk ke Lampung, sebagai bukti bahwa kondisi kesehatan seharusnya memungkinkan untuk hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita tolak kalau hanya via Zoom. Kalau ke Lampung bisa, ke berbagai daerah bisa, masa untuk hadir di persidangan harus via Zoom" ujar Roy Suryo dengan nada tegas.
Pernyataan ini mencuat seiring dengan rangkaian agenda hukum yang tengah dijalani oleh Roy Suryo. Ia menekankan bahwa pihaknya, bersama sejumlah pihak lain yang tergabung dalam satu klaster perjuangan, telah menyiapkan langkah untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut secara serius.
Roy mengajak masyarakat dan pendukung untuk turut memantau serta mengawal jalannya sidang agar berjalan secara adil dan transparan tanpa ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
Selain mengenai saksi, Roy Suryo juga membeberkan agenda hukum padat yang akan ia jalani dalam waktu dekat:
Senin: Agenda sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya terkait proses penangkapan dan tindakan kepolisian yang dinilai tidak sesuai prosedur, termasuk penggeledahan rumah tanpa izin. Sebelum mengikuti sidang, ia dijadwalkan wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa: Roy Suryo akan memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik. Roy menegaskan bahwa tuduhan mengenai barang-barang Kemenpora yang ia bawa telah terbukti tidak berdasar melalui putusan hukum sebelumnya.
Dalam keterangannya, Roy Suryo juga menyentil pihak-pihak lain yang menurutnya terus melontarkan tuduhan tidak berdasar. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk memproses pihak-pihak yang mencoba memfitnah atau melakukan tindakan hukum yang tidak sah terhadap dirinya.
Dengan sikap yang kukuh, Roy Suryo menyatakan komitmennya untuk menghadapi seluruh proses hukum ini hingga tuntas demi mendapatkan keadilan yang menurutnya selama ini belum terpenuhi. (Red/Da)
