![]() |
| Foto: Praktisi pendidikan sekaligus penanggung jawab lembaga pendidikan, Mercy Sihombing |
Jakarta, Exposekepri.com - Praktisi pendidikan sekaligus penanggung jawab lembaga pendidikan, Mercy Sihombing, melayangkan kritik tajam terhadap surat keterangan riwayat pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
Mercy menilai dokumen penyetaraan tersebut cacat prosedur, tidak memiliki dokumen resmi yang valid, serta berpotensi merusak moral generasi muda.
Menurut Mercy, kejanggalan utama dari surat keterangan tersebut terletak pada ketiadaan dokumen penting yang menjadi syarat wajib penyetaraan pendidikan luar negeri, salah satunya adalah data referensi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara asal institusi pendidikan terkait.
"Sejak 2018, semua surat penyetaraan itu harusnya digital, bukan analog seperti ini. Digital itu jelas ada kurang lebih sepuluh item yang harus dipenuhi, termasuk paspor, visa, rapor, hingga referensi dari KBRI sebagai perwakilan negara kita di sana. Tetapi data referensi dari KBRI itu tidak ada," ujar Mercy
Dalam perbincangannya di studio Madilog. Selain masalah prosedur administratif, Mercy juga menyoroti isi surat keterangan yang menyebutkan bahwa Gibran telah menyelesaikan "grade" 12 di "UTS Insearch", Sydney, Australia, serta dinilai memiliki pengetahuan.
Berdasarkan penelusurannya, lembaga tersebut merupakan jalur persiapan "pathway" atau bimbingan bagi calon mahasiswa, bukan sekolah menengah formal yang mengeluarkan ijazah tingkat "grade" 12.
Mercy menegaskan bahwa gugatan yang ia ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan dilandasi motif politik, melainkan kekhawatiran mendalam sebagai seorang pendidik dan seorang ibu. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional.
Ia membeberkan contoh nyata di lembaga pendidikannya sendiri, di mana calon peserta didik sempat membatalkan pendaftaran karena menganggap aturan sekolah formal tidak lagi krusial.
"Dari tiga murid yang mendaftar ke saya, dua itu batal. Alasannya, 'Bu, kalau kayak gini mendingan anak saya sekolahin aja bahasa Inggris di Sydney. Pulang dari sini kan dapat surat kesetaraan.' Berarti Gibran sudah menjadi rujukan. Kalau dia bisa, kenapa kita enggak bisa? Itu kan ngeri, Mas," ungkapnya.
Ia menilai, apabila seorang pemimpin tertinggi di negeri ini dapat melenggang dalam kontestasi politik tanpa ijazah formal yang transparan dan hanya mengandalkan surat keterangan dengan standar yang kabur, hal tersebut akan mengirimkan pesan keliru kepada Gen Z dan generasi muda Indonesia.
"Anak-anak bertanya, 'Kok saya harus belajar bertahun-tahun, sementara ada cara yang praktis, yang instan?' Ini adalah skandal di dunia pendidikan kita. Kerugian ekonomi tidak seberapa, tetapi kerugian yang jauh lebih besar adalah rusaknya pesan moral yang diterima oleh generasi muda," tegas Mercy.
Melalui langkah hukum di PTUN, Mercy berharap majelis hakim dapat menguji keabsahan dokumen tersebut secara transparan demi menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Ia juga mendesak agar pihak kementerian dan pihak terkait dapat membuka data secara jujur demi memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem meritokrasi di Indonesia.
"Harapan saya sederhana, bukan untuk mencari sensasi, melainkan agar setiap anak Indonesia memperoleh pesan yang benar dari negaranya, bahwa pendidikan masih memiliki nilai, ijazah memiliki kehormatan, kejujuran tetap dihargai, dan hukum hadir untuk menjaga keadilan bagi setiap warga negara." pungkasnya. (Red/Bl)
