![]() |
| Foto: Dua peristiwa penahanan tokoh publik yang terjadi dalam rentang waktu berbeda |
Jakarta, Exposekepri.com - Dua peristiwa penahanan tokoh publik yang terjadi dalam rentang waktu berbeda menyisakan catatan kontras yang menarik perhatian publik. Perbedaan mencolok terlihat dari atmosfer saat eksekusi penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan pengacara Razman Arif Nasution.
Kamis, 25 Juni 2026, menjadi hari di mana Razman Arif Nasution resmi menjalani masa hukuman selama 18 bulan di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Razman dijebloskan ke penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea, setelah upaya kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Berbeda dengan ekspektasi banyak pihak terhadap sosok yang dikenal vokal, proses penahanan Razman berlangsung sangat sepi. Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya kerabat, rekan sejawat, maupun simpatisan yang mendampingi atau sekadar mengantar Razman menuju pintu gerbang Lapas. Suasana di sekitar area lapas tampak lengang, seolah sosok yang selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras pemerintah tersebut harus menjalani masa hukumannya dalam kesendirian.
Situasi yang sangat kontras justru terjadi saat penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa beberapa waktu lalu. Meski dijemput paksa dan menjalani proses hukum yang ketat oleh pihak kepolisian, narasi yang terbangun di publik justru berbeda.
Penahanan Roy Suryo diwarnai oleh kehadiran banyak simpatisan dan pendukung yang menunjukkan simpati. Meskipun Roy Suryo dan Dr. Tifa harus dilarikan ke RS Polri karena alasan kesehatan, dukungan moril yang mengalir deras dari berbagai pihak membuat proses hukum tersebut menjadi sorotan besar yang melibatkan banyak empati masyarakat.
Fenomena "kesunyian" yang dialami Razman dan "keramaian" dukungan terhadap Roy Suryo memicu perbincangan hangat. Banyak pihak menilai bahwa perbedaan perlakuan ini berakar pada motif di balik pergerakan masing-masing tokoh.
Pendukung Roy Suryo meyakini bahwa langkah sang pakar telematika dalam mempertanyakan keabsahan ijazah presiden merupakan bagian dari perjuangan menegakkan nilai integritas bagi calon pemimpin bangsa di masa depan. Perjuangan ini dianggap menyentuh kepentingan publik yang lebih luas, sehingga mengundang empati masyarakat yang mendambakan transparansi.
Di sisi lain, posisi Razman yang dinilai mendukung figur kekuasaan secara taklid buta, kini dihadapkan pada realitas politik. Saat dirinya terjerat masalah hukum, sosok yang diperjuangkan, dalam hal ini Joko Widodo, tampak tetap menjalankan agenda safari politiknya tanpa terlihat memberikan atensi khusus kepada pendukung setianya yang tengah mendekam di balik jeruji besi. Perbedaan nasib ini pun menjadi pelajaran tersendiri bagi masyarakat mengenai arti loyalitas dan nilai di balik sebuah perjuangan politik. (Red/Da)
