![]() |
| Foto: Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional |
Batam, Exposekepri.com - Tim gabungan dari Bea Cukai Batam, BNNP Kepri, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional kelas kakap di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis. Sebuah kapal tangki berbendera asing, MV Ocean Porter, dicegat dalam operasi senyap pada Senin malam (17/8/2026).
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menyita barang bukti metamfetamina (sabu) cair dengan jumlah fantastis yang diperkirakan mencapai 2,6 ton.
![]() |
| Foto : Barang bukti 2,6 ton metamfetamina |
Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, membenarkan penindakan berskala besar hasil kolaborasi lintas instansi tersebut.
"Tim gabungan menggunakan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam untuk menyisir seluruh muatan kapal," ujar Agung saat dikonfirmasi.
Penyergapan bermula sekitar pukul 18.00 WIB setelah tim gabungan mengendus pergerakan mencurigakan kapal MV Ocean Porter. Tanpa perlawanan berarti, kapal tangki tersebut langsung dihentikan dan dikawal ketat menuju dermaga Kanwil Bea Cukai Kepri untuk penggeledahan menyeluruh.
Guna memastikan tak ada barang haram yang tersembunyi, unit K-9 disisirkan hingga ke celah-celah tangki mendalam serta lambung kapal.
Selain mengamankan ribuan liter sabu cair, petugas juga membekuk 10 orang kru kapal yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar. Seluruhnya langsung digelandang ke markas BNNP/Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat ini penyidik tengah fokus mendalami struktur jaringan tersebut, mulai dari peran nakhoda, pihak yang memuat sabu cair ke tangki, hingga memburu aktor intelektual (intellectual actor) serta jalur rantai pasok penyebarannya di Indonesia. (Tim)

