![]() |
| Foto: Pelabuhan AP di kawasan Jembatan 6 Barelang yang diduga menjadi akses kegiatan penyelundupan |
Batam, Exposekepri.com - Pelabuhan AP di kawasan Jembatan 6, Barelang, kini disorot tajam. Titik yang seharusnya menjadi pintu keluar-masuk barang resmi justru diduga dijadikan jalur penyelundupan aktif dari Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Batam menuju wilayah lain, salah satunya Kabupaten Lingga. Praktik ini diduga sengaja dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat.
Hasil penelusuran awak media di lokasi pada Senin (14/9/2026) sore mengungkap adanya dugaan keterlibatan tiga oknum pengusaha yang diduga secara rutin memanfaatkan fasilitas pelabuhan tersebut untuk meloloskan barang tanpa kelengkapan dokumen kepabeanan.
Tiga nama yang disebut-sebut sebagai pelaku utama yang sudah lama beroperasi berinisial AC, PI, dan AHT.
“Ada tiga orang yang diduga menggunakan pelabuhan AP untuk mengirim barang ke Kabupaten Lingga. Pertama AC, kedua PI, lalu AHT Mereka bertiga adalah pemain lama, sudah sangat piawai ‘bermain’ di laut,” ungkap sumber tepercaya di kawasan Barelang kepada awak media, Senin sore.
Bukan hanya aktivitasnya yang mencurigakan, sarana angkutan yang digunakan pun dinilai menyimpang. Kapal-kapal kayu yang dioperasikan rata-rata berbobot di atas Gross Tonnage (GT) 6, namun diduga tidak dilengkapi dokumen pengangkutan barang atau surat muatan yang sah.
“Kapal kayu yang mereka gunakan rata-rata di atas GT 6, bahkan lebih. Sedangkan dokumen olah gerak kapal sepertinya nihil,” tambah sumber menegaskan.
Kegiatan pengiriman barang diduga kerap dilakukan saat malam hari, saat pengawasan dinilai lebih longgar. Pola ini memicu kecurigaan kuat bahwa barang yang dikirim tidak melalui prosedur pemeriksaan resmi dan tidak membayar pungutan negara yang seharusnya.
Di waktu terpisah, salah satu yang disebut-sebut, PI, membantah melakukan pelanggaran. Ia mengaku hanya mengirim kebutuhan pribadi.
“Saya hanya membawa Indomie, sabun, dan semen menuju Lingga. Bahkan saya pulang dengan kapal kosong,” ujar PI saat dikonfirmasi awak media.
Namun, fakta di lapangan yang ditemukan tim liputan berbanding terbalik dengan pernyataan tersebut.
Merespons hal ini, Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, segera dilakukan pendalaman oleh unit pengawasan,” tegas Agung Widodo.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari kesatuan pengawas: TNI AL, Polri, Bea Cukai, serta Kantor Kesyahbandaran dan Pengawasan Operasi Pelabuhan (KSOP) untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran ini. Kegiatan ini dinilai merugikan keuangan negara dan berpotensi merusak tatanan perdagangan yang sehat. (Tim)
