Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bareskrim Terbitkan DPO Basri Lewaimang, Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan THM Planet

Rabu, Agustus 19, 2026 | 11:24 WIB Last Updated 2026-08-19T04:26:44Z
Foto: Penetapan status, Basri Lewaimang, sebagai DPO oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Batam, Exposekepri.com - Pelarian Basri Lewaimang kini berada di ujung tanduk. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan pengelola sekaligus bandar utama jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet di Batam ini ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Penetapan status buronan tersebut di informasikan langsung oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri kepada awak media lengkap dengan lembaran dokumen penetapan bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba beserta foto wajah pelaku.


"Basri diketahui berperan ganda sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3, sekaligus bandar utama yang memasok berbagai jenis narkoba di lokasi tersebut," tegas pihak Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (19/08/2026). 


Dari hasil penyidikan mendalam, penyidik mengungkap fakta mencengangkan terkait perputaran barang haram di jaringan THM tersebut. Tak tanggung-tanggung, omzet peredaran pil geleng kepala ini mencapai puluhan ribu butir saban bulannya.


"Sedikitnya 40.000 butir ekstasi diedarkan setiap bulannya di THM Planet Batam. Angka ini bahkan bisa melonjak lebih tinggi saat pengunjung mencapai kapasitas maksimal," ungkap penyidik.


Penetapan DPO terhadap Basri merupakan rentetan dari operasi senyap tim gabungan Bareskrim Polri yang menggulung jaringan THM Planet dalam sepekan terakhir.


Senin (10/08/2026) dini hari Petugas menggeruduk HH Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3). Dari lokasi ini, 32 orang diangkut petugas, dan sepuluh di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penyitaan 762 butir ekstasi (inex) serta satu unit brankas dari P3.


Sabtu (15/08/2026), Pengembangan kasus P3 bermuara pada penggerebekan susulan di V Club dan P2 kawasan Newton, serta Planet 1 dan F1 Club di Hotel Planet Holiday. Seluruh tempat hiburan yang saling berdekatan dalam radius 600 meter hingga 1 kilometer ini kini telah disegel ketat dengan garis polisi (police line).


Saat ini, tim pemburu dari Bareskrim Polri terus menyisir keberadaan Basri. Bagi masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan pelaku, Polri merilis ciri-ciri fisik Basri Lewaimang sebagai berikut, rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek, bibir bentuk sedang atau tidak terlalu tebal, kulit hitam


Tidak berhenti disitu, Petugas gabungan juga memburu aset bergerak hingga tidak bergerak milik Basri mulai dari 11 unit kendaraan yang saat ini sudah berada di Polda Kepri, 2 unit kapal (Azimut 385), 10 unit rumah serta 4 unit apartement. 


Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan pria dengan ciri-ciri tersebut dan menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan buronan negara ini. (Tim)

×
Berita Terbaru Update