![]() |
| Foto: Ilustrasi, Dugaan kapal yang memuat narkoba jenis ketamin |
Batam, Exposekepri.com - Kapal berbendera Komoro bernama Fuchangxing 1 berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, BNN Provinsi Kepulauan Riau, dan Polda Kepri di perairan Anambas, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kapal tersebut diduga kuat membawa muatan narkotika berupa ketamin dalam jumlah besar.
![]() |
| Foto: Barang bukti, hasil tangkapan Tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri |
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Senin (24/8/2026) petugas menemukan 40 karung berisi ketamin dari dalam kapal. Muatan tersebut diperkirakan mencapai ratusan kilogram.
![]() |
| Foto: Penangkapan 10 orang awak kapal (ABK) berkewargaan Myanmar serta satu orang warga Taiwan |
Di atas kapal tersebut terdapat 10 orang awak kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar serta 1 orang warga negara Taiwan. Hingga berita ini diterbitkan, kapal Fuchangxing 1 telah dipindahkan dan berada di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.
Sampai saat ini, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Bea Cukai, BNNP Kepri, maupun Polda Kepri terkait rincian jumlah pasti barang bukti, nilai, serta perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam proses penanganan pihak berwenang. (Red)


