Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bea Cukai, BNN, dan Polda Kepri Amankan Kapal Fuchangxing 1 di Perairan Anambas, Diduga Bawa Ratusan Kg Narkoba Jenis Ketamin

Senin, Agustus 24, 2026 | 18:27 WIB Last Updated 2026-08-24T12:57:40Z

Foto: Ilustrasi, Dugaan kapal yang memuat narkoba jenis ketamin

Batam, Exposekepri.com -  Kapal berbendera Komoro bernama Fuchangxing 1 berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, BNN Provinsi Kepulauan Riau, dan Polda Kepri di perairan Anambas, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kapal tersebut diduga kuat membawa muatan narkotika berupa ketamin dalam jumlah besar.

 

Foto: Barang bukti, hasil tangkapan Tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Senin (24/8/2026) petugas menemukan 40 karung berisi ketamin dari dalam kapal. Muatan tersebut diperkirakan mencapai ratusan kilogram.

 

Foto: Penangkapan 10 orang awak kapal (ABK) berkewargaan Myanmar serta satu orang warga Taiwan

Di atas kapal tersebut terdapat 10 orang awak kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar serta 1 orang warga negara Taiwan. Hingga berita ini diterbitkan, kapal Fuchangxing 1 telah dipindahkan dan berada di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.

 

Sampai saat ini, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Bea Cukai, BNNP Kepri, maupun Polda Kepri terkait rincian jumlah pasti barang bukti, nilai, serta perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam proses penanganan pihak berwenang. (Red)

×
Berita Terbaru Update