Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Presiden LIRA Kecam Penurunan Baliho di Batam, Siapkan Rp1 Miliar untuk Pelapor Korupsi

Jumat, Juli 03, 2026 | 09:35 WIB Last Updated 2026-07-03T02:35:21Z

 

Foto: Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat, HM Jusuf Rizal

Jakarta, Exposekepri.com - Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat, HM Jusuf Rizal, angkat bicara keras terkait insiden penurunan baliho di kantor DPW LIRA Kepri, Batam, dua pekan lalu. Dalam wawancara di Jakarta, Senin 29 Juni 2026, ia memastikan lembaganya tidak akan tinggal diam dan menyiapkan dua jalur sekaligus. Jalur hukum untuk pelaku, serta dana Rp1 miliar bagi warga yang berani membongkar dugaan korupsi di Kepri.


Insiden yang terjadi 15 Juni itu, menurut Jusuf, tidak bisa disebut aksi spontan biasa. Ia menilai itu sebagai upaya menekan ruang kritik. “Ini tidak hanya mengekang kebebasan menyuarakan pendapat, tapi juga bentuk intimidasi,” ujarnya. Ia menduga ada pihak yang tidak nyaman dengan gerak LIRA. “Ini kerja kelompok oligarki yang abuse of power-nya tidak mau diganggu,” katanya.


LIRA sendiri sudah 21 tahun bergerak di jalur antikorupsi. Karena itu Jusuf menegaskan lembaganya tidak akan mundur. “LIRA tidak akan menyerah,” ucapnya. 


Untuk merespons kejadian di Batam, DPP LIRA menyiapkan dua laporan. Pertama, laporan pengrusakan baliho kantor DPW LIRA Kepri. “Itu akan kita proses,” tegasnya. Kedua, laporan terhadap oknum yang disebut mengerahkan massa secara ilegal ke kantor LIRA, melakukan perusakan, hingga provokasi. “Itu juga akan kita proses,” katanya. 


Tak hanya ke polisi, LIRA juga akan mengadu ke Propam Mabes Polri. Alasannya, ada dugaan pembiaran dari aparat di lapangan. “Kita juga melihat ada pembiaran dari aparat hukum, misalnya Polres. Sehingga proses-proses itu terjadi,” ujar Jusuf.


Selain jalur hukum, Jusuf memberi instruksi terbuka kepada kader di Kepri dan Batam untuk membongkar penyimpangan anggaran dan kekuasaan. Ia juga meluncurkan dua instrumen baru. Pertama, kanal pengaduan bernama “Saluran Prabowo-Gibran Anti-Korupsi”. Kedua, dana apresiasi total Rp1 miliar bagi masyarakat yang melapor dengan bukti sahih dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. “Dana 1 miliar rupiah total kita siapkan untuk masyarakat yang melaporkan kasus korupsi di Kepri dan Batam dengan bukti-bukti yang sahih,” jelasnya.


Menurutnya, korupsi di Kepri sudah masuk tahap akut. Ia mendorong hukuman mati dan pemiskinan bagi koruptor kakap agar ada efek jera. Kasus di Batam akan dipakai sebagai pintu masuk pembongkaran lebih luas. “Kita gunakan kasus ini untuk membongkar korupsi di Batam dan Kepri. Kami menduga banyak pejabat, legislatif, eksekutif, yudikatif yang terlibat dalam abuse of power,” katanya.


Di bagian akhir, Jusuf merespons desakan pencopotan Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto. Ia menolak. “LIRA itu NGO, bukan ormas. Kami yang atur rumah tangga kami. Yusril tidak akan diberhentikan. Kita beri full support kepada Yusril dan pengurus LIRA Batam untuk makin semangat berantas korupsi,” ujarnya. Ia juga menyebut LIRA bagian dari jejaring relawan Prabowo.


Untuk diketahui, penurunan baliho terjadi 15 Juni lalu saat ratusan warga Pulau Kasu mendatangi kantor LIRA Kepri. Mereka memprotes kritik LIRA terhadap proyek di Pulau Kasu yang dinilai mencemarkan nama kampung mereka. (Red/Ben)

×
Berita Terbaru Update