![]() |
| Foto : Hotman Paris Hutapea. Yang ditunjuk jadi kuasa hukum, Febrie adriansyah |
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Hotman di sela-sela kedatangannya di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7/2026). Ia mengaku baru menerima mandat resmi tersebut tepat hari ini.
Tanpa membuang waktu, Hotman langsung tancap gas mendampingi kliennya menjalani proses pemeriksaan perdana. Berdasarkan pantauan di lapangan, sang pengacara nyentrik tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB.
Menariknya, kehadiran Hotman dan tim hukumnya cukup menyita perhatian. Alih-alih melewati pintu utama, Hotman memilih akses "jalur khusus" yakni melalui pintu tersembunyi di area basement Gedung Bundar. Langkah ini diduga diambil untuk menghindari kerumunan awak media dan menjaga fokus pada agenda pemeriksaan.
Saat dicecar pertanyaan mengenai detail pasal yang menjerat kliennya, Hotman memilih irit bicara. "Ya, baru mau ketemu (klien). Nanti dibahas," ujar Hotman singkat di tengah kepungan wartawan yang berusaha meminta keterangan.
Penunjukan Hotman Paris ini kian menambah panas situasi terkait status tersangka Febrie Adriansyah. Seperti diketahui, Febrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri terkait dugaan korupsi besar yang mencakup, PT Asabri Krakatau Steel dan Kasus pasokan Batubara.
Skandal ini bukan kasus korupsi biasa. Kasus yang menyeret Febrie ini disebut-sebut menjadi pemicu utama terjadinya insiden pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah belakangan ini, sehingga memicu sorotan tajam dari publik.
Proses hukum terhadap Febrie terbilang cukup progresif. Penetapan status tersangka dilakukan tak lama setelah tim kepolisian melakukan penggeledahan maraton di 13 lokasi berbeda, termasuk kediaman pribadi sang mantan Jampidsus tersebut.
Kini, publik menunggu langkah hukum apa yang akan diambil Hotman Paris untuk membela kliennya di tengah tekanan kasus yang memiliki dampak sistemik bagi masyarakat luas ini. (Red/Da)
