Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sebut Prabowo Firaun, Eks Ketua BEM Tiyo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, Juni 19, 2026 | 21:12 WIB Last Updated 2026-06-19T14:16:18Z
Foto: Relawan Garda Prabowo resmi laporkan, Tio Ardiantono


Jakarta, Exposekepri.com - Relawan Garda Prabowo (Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo) resmi melaporkan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiantono, ke Bareskrim Polri, Kamis (18/6/2026).


Laporan ini dilayangkan terkait pernyataan Tiyo yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dengan julukan "Firaun" dalam sebuah forum diskusi.


Ketua Umum Gada Prabowo, dalam keterangannya usai membuat laporan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa keberatan dengan sikap tidak etis tersebut.


"Kami datang ke Bareskrim Polri untuk melakukan pengaduan masyarakat. Banyak sekali masyarakat Indonesia yang bertanya, kenapa ada orang yang menghina sosok yang kami hormati, dalam hal ini Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya saat memberikan keterangan di Mabes Polri.


Pihaknya menegaskan, meski Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan kritik sebagai hak konstitusional di negara demokrasi, penghinaan serta perendahan martabat Presiden tetap tidak dapat dibenarkan.


Dalam proses pelaporan ini, Garda Prabowo didampingi oleh tim hukum yang terdiri dari sejumlah pengacara senior, termasuk Sunan Kalijaga.


Lebih lanjut, pihak pelapor memberikan pesan khusus kepada generasi muda Indonesia, terutama kalangan mahasiswa dan kaum intelektual, agar tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat.


"Mereka menekankan pentingnya menjaga adab dan sopan santun sesuai dengan budaya Timur."


"Kami mengimbau kepada generasi muda yang berpendidikan, silakan sampaikan pendapat, saran, atau kritik. Namun, seyogianya dilakukan dengan cara yang baik dan benar, mengedepankan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," tegasnya.


Pihak Garda Prabowo berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas agar tidak mencontoh tindakan tersebut. Mereka menekankan bahwa mengkritik pemerintah adalah hal yang sah, namun harus dilakukan melalui forum dan tata cara yang sesuai dengan norma hukum, moral, serta etika kesantunan.


"Jangan sampai sosok seperti Tiyo ini dijadikan pahlawan atau contoh bagi generasi muda lainnya dalam hal etika berkomunikasi. Silakan gunakan hak kalian, tapi sampaikanlah aspirasi dengan cara yang benar di mata hukum dan beradab," pungkasnya. (Da)

×
Berita Terbaru Update