![]() |
| Foto: Mantan kepala Badan Bergizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana |
Jakarta, Exposekepri.com - Pemandangan kontras terlihat di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tak lagi memancarkan wibawa jabatan yang ia emban. Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang mencolok, Dadan tampak lesu saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional pada 2025-2026," tutur Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.Rabu (03/06/2026).
Ditambahkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, tiga tersangka itu mencakup Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, dan Lodewik Pusung selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Langkah berat Dadan tersebut menjadi sorotan tajam publik. Ia tampak tertekan menjalani prosedur hukum ini, jauh dari citra pejabat tinggi yang biasanya tampil percaya diri di hadapan media. Nasib serupa dialami oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewik Pusung. Ia pun digiring ke mobil tahanan dengan kondisi tangan terborgol, tepat setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot seluruh jajaran pimpinan BGN.
![]() |
| Foto: wakil kepala BGN yang juga turut di amankan petugas |
Sementara itu, proses evakuasi sempat diwarnai ketegangan. Mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya, yang turut diperiksa, sempat kembali ke dalam gedung lantaran situasi di luar area kantor Kejaksaan Agung tidak kondusif akibat serbuan awak media dan pengamanan ketat pihak kepolisian.
Peristiwa ini merupakan buntut dari evaluasi kinerja mendalam yang dilakukan pemerintah pusat. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah secara resmi mengumumkan perombakan total pimpinan di lembaga tersebut.
Presiden Prabowo kini telah menunjuk wajah-wajah baru untuk menahkodai Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang di tunjuk menhadi Kepala Badan Guzi Nasional (BGN) yang baru dan Agustina Arumsari serta Mayjen Edi Trenggono menjabat sebagai Wakilnya
Meski pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian pejabat lama dalam membangun fondasi lembaga, keputusan penahanan ini menegaskan adanya proses hukum serius yang tengah berjalan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN tersebut.
Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi seluruh pejabat negara di tanah air untuk senantiasa menjaga integritas demi kepentingan bangsa dan negara. Kini, mata publik tertuju pada babak baru kepemimpinan Badan Gizi Nasional, sembari menantikan kebenaran yang akan terungkap di ruang sidang nantinya. (*)

