![]() |
| Foto: Senpi rakitan beserta 3 Amunisi yang di sita dari komplotan begal |
Lampung, Ecposekepri.com - Niat membeli sepeda motor lewat sistem cash on delivery (COD) di media sosial malah berubah jadi mimpi buruk bagi dua pemuda di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Setelah melakukan transaksi, keduanya justru diancam komplotan begal bersenjata api rakitan dan kehilangan motor hingga uang jutaan rupiah.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan berhasil menangkap dua pelaku begal bersenjata tersebut kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban diketahui berinisial KA (15) yang datang bersama rekannya AR (17) untuk membeli sepeda motor Honda Beat dari salah satu akun Facebook.
“Korban dan rekannya bertemu dengan penjual di lokasi yang telah disepakati. Setelah transaksi selesai, tiba-tiba datang dua orang lain menggunakan motor dan menodongkan senjata api,” kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kejadian itu, pelaku meminta dua unit motor yang dibawa korban, termasuk motor yang baru dibeli seharga Rp 4 juta. Selain itu, pelaku juga membawa kabur satu unit ponsel milik korban yang tersimpan di bagasi motor.
"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 19 juta."
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap dua pelaku berinisial FH (30) dan IM (20) pada Jumat, 1 Mei 2026 malam di wilayah Baradatu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku di Kampung Banjar Sakti, Kecamatan Gunung Labuhan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm.
“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Indra.
Selain senpi rakitan dan amunisi, polisi juga menyita satu unit motor Honda Beat milik korban, STNK, serta handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban sebelum transaksi COD berlangsung.
Saat ini, dua pelaku lainnya masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),"Identitas dua pelaku lain sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran," Tutup Indra. (*)
