Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga, Melebihi Kapasitas Penerimaan Siswa Baru SMP Satu Atap.1 Merbau Mataram Menjadi Sorotan

Sabtu, Mei 16, 2026 | 16:43 WIB Last Updated 2026-05-16T10:03:00Z
Foto SMPN Satu Atap.1 Merbau Mataram yang diduga menerima siswa/i melebihi kapasitas

Lampung Selatan, Exposekepri.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 atau dulu yang kita sebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak lepas dari polemik jumlah Calon Peserta Didik (CPD) yang mendaftar melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia pada satuan pendidikan.


Jumlah CPD yang mendaftar acap kali jauh melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia dan terdaftar sesuai dapodik.


Sekolah-sekolah dilarang untuk menerima murid melebihi kuota rombongan belajar (Rombel) atau kelas sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sejumlah konsekuensi bisa terjadi jika kuota itu diterabas saat Penerimaan Peserta  Didik Baru (PPDB/SPMB)," Ujar Saad salah seorang tokoh masyarakat Ampera pada awak media, Sabtu (16/5).


Ia menjelaskan, Kasus ini sering terjadi khususnya pada sekolah-sekolah negeri yang menjadi tujuan terbanyak untuk mendaftar, Ini berdampak pada banyak CPD yang gagal masuk sekolah tujuan karena berbagai faktor.


Berbagai solusi diusulkan pemerintah daerah salah satunya adalah menambah kuota daya tampung sekolah rombongan belajar (Rombel). Namun, timbul pertanyaan penting apakah dengan penambahan kuota daya tampung sekolah benar-benar efektif."Tegasnya


Lanjutnya lagi, Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun lalu, muncul persoalan serius terkait penerimaan siswa di SMPN.1 Satu Atap Merbau Mataram yang diduga kuat menerima peserta didik melebihi kapasitas sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah tersebut.


Akibat kelebihan jumlah siswa, proses belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sistem double shift dan bahkan menumpang penggunaan ruang belajar di sekolah dasar (SD) yang berada dalam satu kawasan.


"Kondisi ini menunjukkan bahwa daya tampung sekolah tidak lagi sebanding dengan jumlah siswa yang diterima."


Di sisi lain, terdapat sekolah swasta yang lokasinya tidak terlalu jauh dari SMPN Satu Atap.1 tersebut justru tidak memperoleh siswa baru secara signifikan."Jelasnya


Foto : SMP IT PGRI Merbau Mataram Lampung Selatan

Menurutnya, Hal ini diduga terjadi karena seluruh lulusan dari Beberapa SD yang berada di wilayah sekitar diarahkan dan direkrut ke SMPN Satu Atap.1 tersebut.


Padahal, berdasarkan juknis SPMB yang berlaku saat ini, mekanisme penerimaan siswa seharusnya mengacu pada prinsip pemerataan akses pendidikan melalui jalur domisili, prestasi, dan afirmasi.


Sistem tersebut dibuat untuk menjamin distribusi peserta didik yang lebih proporsional, menjaga kualitas layanan pendidikan, serta memberi ruang yang adil bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah swasta.


Lebih jauh ia menjelaskan, Kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan sejumlah persoalan, antara lain:


1.Terjadinya kelebihan kapasitas peserta didik pada sekolah negeri tertentu.


2.Menurunnya kualitas layanan pembelajaran akibat keterbatasan ruang dan sarana.


3.Penggunaan sistem double shift yang berpotensi mengurangi efektivitas proses belajar mengajar.


4.Tidak optimalnya keberlangsungan sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut karena minimnya peserta didik.


5.Tidak terciptanya pemerataan pendidikan sebagaimana semangat dalam juknis PPDB/SPMB.


Kami selaku masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan, sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di SMP IT PGRI Merbau Mataram saat ini. oleh sebab itu kami mendorong dan meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB/SPMB di wilayah Merbau Mataram ini, termasuk Penyesuaian jumlah rombongan belajar sesuai kapasitas riil sekolah.


"Pengawasan terhadap proses rekrutmen peserta didik agar sesuai dengan juknis yang berlaku."


Pemerataan distribusi siswa antar sekolah negeri dan swasta, Perlindungan terhadap keberlangsungan sekolah swasta sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.


Pendidikan harus dijalankan dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan kualitas layanan yang baik bagi seluruh peserta didik. Pelaksanaan PPDB/SPMB perlu diawasi secara objektif agar tidak menimbulkan ketimpangan baru di dunia pendidikan.

Bentuk perhatian terhadap tata kelola pendidikan yang sehat, berkeadilan, dan sesuai regulasi,"Tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah SMPN Satu Atap.1 Merbau Mataram guna menghadirkan informasi yang berimbang, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip jurnalistik.(Ss)

×
Berita Terbaru Update