![]() |
| Foto: Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 20 Oktober 2026 peran wakil Presiden jadi sorotan |
Jakarta, Exposekepri.com - Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, peran wakil presiden kembali menjadi sorotan. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai peran Gibran dalam pemerintahan masih sangat minim dan mempertanyakan kejelasan pembagian tugas antara presiden dan wakil presiden.
Dalam keterangannya yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (18/10/2026), Bivitri menyebut posisi wakil presiden kerap dianalogikan sebagai “ban serep”. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak berarti wakil presiden harus berada dalam posisi pasif. Presiden dapat memberikan tanggung jawab dan mendelegasikan kewenangan yang jelas agar wakil presiden turut berperan dalam menjalankan pemerintahan.
“Kita bisa melihat memang tidak ada peran yang diberikan kepada wakil presiden oleh Presiden. Secara konstitusional memang wakil presiden itu sering bilang ban serep, tapi sebenarnya kan tidak sebegitu tak bergunanya sepanjang Presiden memberikan peran,” ujar Bivitri.
Bandingkan dengan Era SBY
Bivitri membandingkan situasi tersebut dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki peran penting dalam negosiasi penyelesaian konflik Aceh serta penanganan bencana nasional.
Sementara itu, Wakil Presiden Boediono mendapat tugas spesifik dalam mengawasi jalannya birokrasi pemerintahan dan mengevaluasi kinerja kementerian.
Menurut Bivitri, contoh tersebut menunjukkan bahwa wakil presiden dapat menjalankan tanggung jawab strategis apabila terdapat pembagian tugas yang jelas dari presiden.
Sebaliknya, dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, ia menilai belum terlihat penugasan strategis khusus yang secara jelas menjadi tanggung jawab Gibran.
Keterlibatan Gibran di Rapat Kabinet Dipertanyakan
Bivitri juga menyinggung rekaman dan siaran langsung sejumlah rapat kabinet yang, menurut pengamatannya, memperlihatkan Gibran tidak dilibatkan secara aktif. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran wakil presiden dalam proses pengambilan keputusan pemerintahan.
“Bahkan kita melihat sendiri melalui rekaman-rekaman dan siaran langsung dalam beberapa rapat kabinet, Gibran tidak diikutsertakan. Jadi sebenarnya kita juga kurang jelas apa perannya. Kalau saya melihat memang sangat minimal ya,” tambahnya.
Penilaian tersebut menjadi sorotan terhadap pola koordinasi di pucuk pimpinan pemerintahan. Meski presiden dan wakil presiden memiliki kedudukan konstitusional masing-masing, pembagian tanggung jawab dan koordinasi keduanya menjadi faktor penting dalam menjalankan agenda pemerintahan.
Bivitri menduga minimnya peran Gibran berkaitan dengan kurangnya sinergi dan kerja sama antara presiden dan wakil presiden. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Bivitri yang perlu ditempatkan sebagai analisis akademisi, bukan kesimpulan resmi mengenai hubungan kerja keduanya.
Aktivitas Turun ke Masyarakat Belum Menjawab Persoalan
Terkait aktivitas Gibran yang belakangan kerap turun langsung menemui masyarakat, Bivitri menilai kegiatan tersebut belum cukup untuk menunjukkan adanya pembagian tugas pemerintahan yang terstruktur dengan Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran wakil presiden di tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk aktivitas publik. Namun, menurut sorotan Bivitri, hal itu berbeda dengan kejelasan mandat untuk menangani bidang strategis, mengoordinasikan program lintas kementerian, atau menjalankan tugas tertentu atas penugasan presiden.
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pertanyaan mengenai peran wakil presiden pun kembali mengemuka, sejauh mana tanggung jawab Gibran dalam menjalankan pemerintahan, dan bagaimana pembagian tugas tersebut diterapkan secara nyata
Kejelasan mengenai mandat, koordinasi, serta hasil kerja menjadi hal penting agar masyarakat dapat menilai pelaksanaan fungsi wakil presiden berdasarkan informasi dan kinerja yang terukur. (Red/DA)
