![]() |
| Foto: Penangkapan Pria berinisial YK (55) Yang disebut sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA |
Batam, Exposekepri.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria berinisial YK (55), yang disebut sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), di kediamannya di kawasan Ruko Grand BSI Blok A Nomor 7, Batam Kota, Senin (19/10/2026).
Dikutip dari laman rmnews.id Penangkapan tersebut berlangsung dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian yang mendatangi lokasi menggunakan beberapa kendaraan. Namun, hingga informasi ini dihimpun, belum diketahui secara pasti perkara yang mendasari penangkapan YK.
Tain Komari, salah seorang saksi yang berada di lokasi, mengaku mengetahui peristiwa tersebut setelah dihubungi istri YK dan diminta datang ke lokasi.
“YK sudah lebih dulu dibawa sama polisi ke Polda Kepri. Saya ditelepon oleh istrinya, diminta datang ke rumahnya. Saya sampai di sini, polisi sudah banyak. Apa masalahnya juga saya belum tahu,” ujar Tain.
Ia juga menyebut proses penangkapan berlangsung cepat. Menurut pengakuannya, ia sempat merekam kedatangan polisi menggunakan telepon genggam, tetapi kemudian diminta menghapus video tersebut.
“Saya sudah videokan kedatangan polisi, tapi video saya disuruh hapus,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW Grand BSI, Samiran, membenarkan bahwa dirinya menyaksikan kedatangan petugas kepolisian di kediaman YK.
Samiran mengatakan, sebagai Ketua RW yang mengetahui YK merupakan warganya, ia menerima pemberitahuan dari petugas bahwa YK akan dibawa ke Polda Kepri. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui persoalan yang sedang dihadapi YK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan personel kepolisian berpakaian sipil terlihat mendatangi kediaman YK dengan menggunakan sejumlah kendaraan. Sebagian petugas masuk ke dalam bangunan sambil menunjukkan surat penangkapan, sedangkan personel lainnya berjaga di sekitar lokasi.
Situasi tersebut menarik perhatian warga di kawasan Ruko Grand BSI. Namun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara terperinci dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada YK maupun kronologi lengkap penangkapannya.
Menunggu Penjelasan Resmi Polda Kepri
Penangkapan YK kini menjadi perhatian, terutama terkait perkara yang melatarbelakangi tindakan kepolisian tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Ditreskrimum Polda Kepri mengenai status hukum YK, dugaan tindak pidana yang disangkakan, serta dasar dilakukannya penangkapan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam informasi yang diterima redaksi terkait alasan penangkapan tersebut. (*)
