![]() |
| Foto: Polda Kepri (Dit Pol Air) berhasil mengamankan sebuah kapal berbendera Mongolia di perairan Kabupaten Anambas |
Batam, Exposekepri.com - Satuan tugas gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan sebuah kapal berbendera Mongolia di perairan Kabupaten Anambas, pada Senin (24/8/2026). Kapal tersebut diduga kuat membawa muatan barang-barang terlarang.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi Laporaninformasi.com, kapal yang teridentifikasi bernama Ashley ini memiliki ukuran panjang 42 meter dan lebar 8 meter. Kapal tersebut dikendalikan awak warga asing yang hingga kini masih dalam pengawasan tim aparat.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi redaksi pada Rabu (26/8/2026), membenarkan adanya pengamanan kapal tersebut oleh tim gabungan.
"Kapal Ashley saat ini berada dalam pengawasan dan pengamanan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri, BNN RI, dan Bea Cukai. Saat ini kapal Ashley masih dalam perjalanan menuju Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim," ujar Kombes Nona.
![]() |
| Foto: kapal Ashley masih dalam perjalanan menuju Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan |
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat merilis informasi lebih rinci terkait muatan yang dibawa kapal, mengingat proses identifikasi dan pemeriksaan belum selesai dilakukan di lokasi.
"Untuk saat ini belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, karena kapal belum diidentifikasi secara resmi oleh tim pemeriksa," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kapal Ashley saat ini sedang digelandang oleh Satuan Ditpolairud Polda Kepri beserta Bea Cukai menuju wilayah Batam untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh. Belum diketahui secara pasti jenis maupun jumlah barang yang diduga ilegal dibawa kapal tersebut. Tim redaksi Laporaninformasi.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan merilis informasi terbaru segera setelah ada pengumuman resmi dari pihak berwenang. (Red)

