![]() |
| Foto: Sebuah gudang BBM Jenis Solar di Kampung Melayu, Teluk Air |
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim redaksi, aktivitas di gudang tersebut mengindikasikan adanya rantai pasok BBM yang tidak wajar dan diduga melanggar ketentuan distribusi migas.
Modus Dipasok dari Laut Lewat Pipa Khusus
Modus yang digunakan terbilang terang-terangan. Pasokan minyak diduga diperoleh dari kapal-kapal yang berlabuh di perairan Batam. Pemindahan minyak dilakukan dengan metode "Ship to Ship" [STS], baik di perairan Batam maupun di area "Outside Port Limit" [OPL].
Yang mengejutkan, distribusi dari laut ke darat tidak menggunakan mobil tangki, melainkan menggunakan instalasi pipa khusus yang langsung tersambung dari perairan menuju gudang penampungan di Kampung Melayu.
Setibanya di gudang, minyak yang diistilahkan sebagai "minyak kencingan" itu kemudian diduga melalui proses penyaringan untuk dibersihkan. Setelah itu, BBM siap pakai tersebut dipasarkan kembali, baik untuk kebutuhan industri di daratan maupun disalurkan kembali ke kapal-kapal.
Diduga Dikendalikan Tiga Orang, Pemilik Bungkam
Dari informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial R. Sementara operasional harian di lapangan diduga dikendalikan oleh tiga orang berinisial N, Y, dan K.
Terkait temuan tersebut, redaksi telah berupaya menjalankan prinsip keberimbangan dengan memberikan hak jawab. Surat konfirmasi resmi telah dilayangkan kepada pihak yang diduga sebagai pemilik gudang.
Namun hingga batas waktu 2x24 jam berlalu, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun bantahan yang diberikan. Sikap bungkam tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait aktivitas di dalam gudang tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus mengumpulkan bukti-bukti visual tambahan dan akan meneruskan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum [APH] serta instansi terkait, termasuk BPH Migas, untuk mendesak adanya penindakan tegas terhadap dugaan praktik mafia migas di wilayah Kepulauan Riau. (Tim)
