![]() |
| Foto: Tain Komari, Dewan Pakar Lumbung Informasi Rakyat DPW Kepri |
Jakarta, Exposekepri.com - Dugaan penyalahgunaan Dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kepulauan Riau akhirnya sampai ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan resmi itu disampaikan Dewan Pakar Lumbung Informasi Rakyat DPW Kepri, Ta'in Komari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin pagi 13 Juli 2026.
Ta'in menyebut kedatangannya ke KPK bukan tanpa dasar. Setelah menelusuri sejumlah kegiatan yang dibiayai dari dana Pokir, ia menemukan banyak kejanggalan antara pagu anggaran dengan realisasi di lapangan yang diduga melibatkan oknum pimpinan hingga anggota dewan.
“Yang kami lihat ini jelas ada manipulasi. Nilai anggarannya satu, realisasinya lain. Dana Pokir DPRD Kepri diduga dimainkan oleh internal dewan itu sendiri,” kata Ta'in di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, usai melapor.
![]() |
| Foto: Ta,in Komari saat menunjukkan bukti laporan ke KPK |
Salah satu yang disorot adalah proyek di Pulau Kasuh dengan nilai Rp4,25 miliar. Proyek itu disebut sudah berjalan, padahal belum tercatat di DPA dan belum pernah dilelang. Namanya baru muncul di RUP, tapi fisiknya sudah dikerjakan. Bagi Ta'in, hal seperti ini mustahil terjadi tanpa ada intervensi dari penyelenggara.
Tak hanya itu, LIRA juga menyeret kasus dana Pesparawi sebesar Rp1,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp700 juta disebut mengalir ke rekening staf DPRD. Ta'in menilai tidak wajar jika staf bisa menerima dana sebesar itu. Ia menduga ada kepentingan anggota dewan di baliknya dan meminta KPK menelusuri aliran uang tersebut.
Temuan lain yang ikut dilaporkan adalah proyek infrastruktur di belakang Perumahan Sandona tahun 2024 senilai Rp4,3 miliar yang kini mangkrak. Kemudian ada juga pencairan dana Pokir dengan dalih ekspos media yang nilainya mencapai Rp2 miliar sampai Rp3 miliar per tahun.
![]() |
| Foto : 5 Rincian Dugaan manipulasi Pokir |
Yang paling mengejutkan, menurut Ta'in, adalah modus penyewaan mobil dinas untuk Pemprov melalui dana Pokir. Namun pada praktiknya, mobil-mobil itu justru dipakai untuk kepentingan pribadi. “Dipakai koleganya, istrinya, saudaranya, orang-orang dekatnya. Ini sudah keluar dari tujuan awalnya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengapa tidak melapor ke Polda Kepri atau Kejati, Ta'in menjawab dengan nada tegas. Ia menyebut posisi Ketua DPRD yang duduk di jajaran Forkopimda membuat proses hukum di daerah rawan tersangkut sungkan. “Masa iya Kapolda mau memeriksa Ketua DPRD? Di Kejati dan Kejari juga berat. Makanya kami langsung ke KPK, lembaga yang tidak bisa diintervensi siapa-siapa,” jelasnya. “Sudah tidak ada lagi ewuh pakewuh. Kemarin rapat bareng, hari ini diperiksa, itu yang bikin proses di daerah macet.”
Seharusnya dana Pokir adalah aspirasi masyarakat yang dijaring anggota dewan saat reses. Namun menurut LIRA Kepri, dana itu justru berpeluang disalahgunakan jika tidak diawasi ketat. Karena itu mereka berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan membongkar secara tuntas dugaan penyimpangan uang rakyat yang selama ini berlindung di balik nama Pokir. (Red/Ben)


