Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Lukas Luwarso: Rektor UGM dan Kapolri Kunci Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada Niat Jahat Tutupi Informasi

Selasa, Juli 21, 2026 | 14:06 WIB Last Updated 2026-07-21T07:06:11Z


Foto: Lukas Luwarso, Kontroversi mengenai keaslian dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi hingga kini masih menjadi sorotan publik

Jakarta, Exposekepri.com - Kontroversi mengenai keaslian dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih menjadi sorotan publik. Lukas Luwarso, personel dari lembaga advokasi "Bonjowi", menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini sepenuhnya bergantung pada komitmen dua institusi, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Dalam sebuah diskusi publik, Lukas menyoroti sikap UGM yang dinilai terus-menerus melakukan upaya perlawanan hukum terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Meski KIP telah memutuskan agar UGM membuka dokumen-dokumen terkait ijazah Jokowi, pihak universitas justru menempuh jalur banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Lukas secara tegas menyebut adanya indikasi "mens rea" atau niat jahat dari pihak UGM dalam menangani permintaan informasi tersebut. Ia menyoroti kontradiksi sikap universitas yang menolak memberikan dokumen kepada pihak penggugat, namun memberikan ratusan dokumen kepada Polda Metro Jaya terkait kasus hukum lainnya.


"UGM menolak memberikan satu lembar dokumen kepada kami, tapi mereka memberikan ratusan dokumen kepada Polda Metro Jaya. Itu indikasi "mens rea" atau niat jahat untuk menutupi keterbukaan informasi publik," ujar Lukas.


Menurut Lukas, sikap UGM yang terkesan "ogah-ogahan" dan tidak serius dalam persidangan PTUN ditandai dengan ketidakhadiran jajaran pimpinan universitas dan hanya mengandalkan pengacara menunjukkan upaya sistematis untuk membeli waktu "buying time".


Lukas menduga adanya keterkaitan antara struktur kekuasaan di UGM dengan kepentingan politik era pemerintahan Jokowi. Ia menyoroti proses pemilihan rektor UGM periode 2022-2027 yang dinilai tidak lepas dari pengaruh tokoh-tokoh pro-pemerintah, termasuk keterlibatan Pratikno dalam Majelis Wali Amanat (MWA).


"Kalau rektor UGM diganti dan Kapolri diganti, secara formal kasus ijazah ini akan berbeda penyelesaiannya. Kuncinya tinggal dua ini," jelasnya.


Lukas menjelaskan bahwa Bonjowi telah meminta sekitar 20 kategori dokumen kepada UGM, mulai dari ijazah asli, transkrip nilai, KRS/KHS, hingga berita acara sidang tugas akhir dan SOP penyimpanan arsip. Namun, hingga saat ini, pihak UGM bersikukuh bahwa dokumen tersebut tidak berada dalam kuasa mereka atau telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Ia menambahkan bahwa UGM tampak terjebak dalam dilema, antara inkompetensi dalam tata kelola arsip atau memang memiliki agenda sengaja menyembunyikan informasi.


Lukas menekankan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya bukan sekadar mengejar persoalan personal Jokowi, melainkan untuk memberikan pendidikan hukum bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh instansi pemerintah agar bekerja secara transparan.


"Dalam masyarakat yang sehat, kepercayaan tidak lahir dari permintaan untuk dipercaya, melainkan dari kesediaan membuka fakta dan kesanggupan mempertanggungjawabkannya di ruang publik," pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update