Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Lukas Luwarso: Kami Segera Buka Detail 'Petak Umpet' Ijazah Jokowi

Rabu, Mei 13, 2026 | 10:15 WIB Last Updated 2026-05-13T03:15:53Z
Foto : kotroversi mengenai keaslian ijazah mantan Presuden Joko Widodo kembsli memanas 

Jakarta, Exposekepri.com - Kontroversi mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah kelompok relawan "Bon Jovi" (Bongkar Ijazah Jokowi) menyatakan telah mengantongi detail-detail krusial yang selama ini menjadi teka-teki publik.Rabu (13/5)


Lukas Luwarso, perwakilan dari Bon Jovi, menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sebuah monograf yang akan mengurai seluruh kejanggalan dalam kasus ini.


Dalam sebuah diskusi mendalam, Lukas menyebut situasi ini sebagai permainan "petak umpet" ijazah yang melibatkan banyak aktor, tidak hanya dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tetapi juga institusi kepolisian.


Lukas Luwarso, melontarkan kritik tajam terhadap UGM yang dinilainya justru menghambat keterbukaan informasi. Langkah UGM mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dianggap sebagai upaya mengulur waktu (buying time).


"UGM ini seolah-olah sedang menyembunyikan skeleton in the closet (kerangka dalam lemari). Tapi lucunya, kerangka itu sekarang sudah menjadi skeleton on display karena sudah menjadi konsumsi publik, namun keasliannya tetap diragukan," ujar Lukas.


Ia menambahkan bahwa sikap UGM yang enggan memberikan dokumen dasar seperti Kartu Hasil Studi (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), dan SK Yudisium sangat mencederai reputasi akademik.


Lukas menilai alasan "asas kehati-hatian" yang kerap digunakan UGM hanyalah dalih untuk melindungi kepentingan politik tertentu.


"Bon Jovi menemukan sejumlah kejanggalan dalam langkah hukum yang diambil UGM."


Menurut Lukas, UGM sebagai badan hukum mandiri seharusnya mengajukan banding ke Pengadilan Negeri, bukan PTUN. Selain itu, gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta dinilai salah lokasi karena seharusnya dilakukan di Yogyakarta.


"Kami menduga ini kesengajaan. Nanti kalau PTUN Jakarta menyatakan salah lokasi, prosesnya akan tertunda lagi minimal tiga bulan. Ini benar-benar strategi membuang bola dalam pertandingan," tegasnya.


Lukas juga menyoroti ironi di mana UGM dengan mudah menyerahkan 505 dokumen kepada pihak kepolisian namun memberikan "nol dokumen" kepada publik melalui Bon Jovi.


Lukas mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki bukti-bukti kuat mengenai perbedaan format legalisir, stempel, hingga warna ijazah yang tidak konsisten dari tahun ke tahun.


Namun, data-data tersebut belum akan diungkapkan secara penuh ke publik hingga proses hukum dengan kepolisian berjalan.


"Detail-detail itu sudah kami punya, tetapi belum akan kami ungkap sampai kami menunggu 'pertandingan' dengan polisi nanti. Kami tetap pada aras metode ilmiah, menggunakan validitas data, bukan sekadar keyakinan," kata Lukas.


Ia juga menyentil istilah "Parcok" (Partai Cokelat) yang merujuk pada dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menangani kasus fitnah ijazah palsu. Menurutnya, kepolisian lebih antusias mengejar pasal pencemaran nama baik daripada melakukan uji forensik independen terhadap ijazah asli Presiden.


Lukas menyebut langkah UGM yang melawan putusan KIP sebagai "perkabungan nasional" bagi dunia pendidikan. Ia menilai UGM telah menghina hak publik untuk mendapatkan informasi dan mencederai nilai-nilai demokrasi.


"Negara demokrasi adalah negeri yang terbuka. Jika UGM memilih untuk terus menutup-nutupi informasi soal ijazah ini, berarti UGM secara sadar memihak pada kegelapan dan otokrasi," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UGM belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait tudingan upaya "buying time" dan pengaburan informasi dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo ini. (*)

×
Berita Terbaru Update