![]() |
| Foto : Limbah minyak hitam pekat yang mencemari pemukiman warga Pulsu Labu |
Batam, Exposekepri.com - Warga Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang kembali dibuat resah dengan munculnya limbah minyak hitam pekat yang mencemari kawasan pesisir hingga mendekati permukiman.
Cairan berwarna hitam legam dan lengket itu terlihat mengotori bibir pantai serta mengapung di perairan sekitar pulau, Pada Sabtu malam, 14 Februari 2026.
![]() |
| Foto : Limbah yang meresahkan warga pulau labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang |
Sekira pukul 20.00 WIB, warga menyisir perairan depan area Marcopolo Shipyard dan mendapati minyak mengapung terputus-putus di perairan Delta Shipyard.
Dugaan sementara, limbah tersebut berasal dari aktivitas galangan kapal yang berada di titik terputusnya minyak mengapung tersebut.
Yang pertama kali mengaku terkejut melihat langsung kondisi tersebut adalah Pak RW Ramadhan. Ia menerima laporan warga dan segera turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.
![]() |
| Foto : penampakan Limbah di Area pemuliman warga pulsu labu |
“Kami sangat terkejut melihat langsung kondisinya, Minyaknya hitam pekat dan lengket saat disentuh. Ini jelas meresahkan warga,” ujar Ramadhan.
Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bulang Perkasa, Mashendra, turut angkat bicara dan menegaskan bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi.
“Ini bukan yang pertama. Kita menduga kuat asal minyak ini berasal dari aktivitas galangan kapal yang berada tepat di depan Pulau Labu. Harus ada penelusuran serius agar tidak terus berulang,” tegas Mashendra.
Menurutnya, keberadaan galangan kapal yang berhadapan langsung dengan Pulau Labu patut menjadi perhatian serius, mengingat pola kejadian yang berulang dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
Sementara itu, Biro Hukum Bulang Perkasa, Subur, kembali mengingatkan agar perusahaan tidak bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan limbah.
“Perusahaan jangan seenaknya membuang limbah, seolah-olah masyarakat pesisir selalu jadi korban. Ini tugas pemerintah untuk memperingatkan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” Ujar Subur.
Bulang Perkasa, mendesak pemerintah daerah serta instansi lingkungan hidup segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk uji laboratorium terhadap sampel minyak yang ditemukan di perairan.
"Jika terbukti terdapat unsur kelalaian atau kesengajaan, mereka meminta adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas."
Warga Pulau Labu berharap pencemaran ini segera ditangani secara serius dan transparan, agar lingkungan tetap terjaga serta mata pencaharian nelayan tidak terus terancam akibat limbah yang diduga berasal dari aktivitas industri tersebut,Tutup Subur. (*)


