Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Politik Uang, Calon Incumbent Ajukan Keberatan Pemilihan Ketua RW 08 Kavling Seroja.

Minggu, Desember 28, 2025 | 14:49 WIB Last Updated 2025-12-28T08:28:36Z
Foto: Panitia saat diskusi polemik yang terjadi saat di tundanya pemilihan Ketua RW 008

Batam, Exposekepri.com – Seorang tokoh masyarakat Hotman Parulian Hutasoit yang juga menjabat sebagai RW 08 kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelengut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam mengajukan keberatan diselenggarakannya pemilihan Ketua RW 08 yang akan diselenggarakan pada hari ini, minggu tanggal 28 Desember 2025.


Keberatan tersebut disampaikan, Hotman, karena pemilihan diduga diwarnai praktik manipulasi politik dan pelanggaran prinsip demokrasi lokal.


Menurut Hotman, dirinya akan menyerahkan surat keberatan kepada Lurah Sei Pelengut, disertai sejumlah bukti dugaan kecurangan yang terjadi sebelum dilaksanakanya pemungutan suara.


“Saya akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Lurah Sei Pelengut, dengan menyerahkan bukti video rekaman yang menggambarkan seseorang minta maaf atas kejadian adanya rencana penyuapan terhadap sekretaris panitia pemilihan yang di duga berasal dari salah satu bakal calon,” kata Hotman saat ditemui di kediamannya. Minggu, 28/12/2025


Hotman menilai, dugaan manipulasi politik dalam pemilihan RW berpotensi merusak tatanan sosial dan keharmonisan warga. Padahal, RW merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat yang seharusnya dibangun melalui proses demokratis yang jujur dan transparan.


Foto: Panitia pemilihan Ketua RW 008 kelurahan Sei Pelengut, Kecamatan Sagulung

“Jika sejak awal prosesnya tidak bersih, maka dampaknya adalah konflik sosial antar warga. Tujuan pemilihan RW untuk menciptakan lingkungan yang rukun dan harmonis justru tidak tercapai,” ujar Hotman.


“Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan demokrasi. Bahkan secara administrasi bisa dinilai cacat hukum."


Atas berbagai dugaan pelanggaran tersebut, Hotman meminta Pemerintah Kota Batam melalui pihak kecamatan dan kelurahan untuk meninjau ulang proses pemilihan Ketua RW 08.


Ia mengusulkan tiga langkah, yakni meninjau kembali seluruh tahapan pemilihan, mendiskualifikasi kandidat yang terbukti melakukan praktik politik uang.


“Pemilihan RW harus menjadi contoh demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Karena RW adalah garda terdepan pemerintahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Red)

×
Berita Terbaru Update